Jamaah Mesjid Tangkap Perampok Nasabah Bank Mandiri
MAKASSAR –
Jamaah Mesjid Nurul Hakim menangkap perampok yang akan menggasak uang sebesar Rp25 juta milik Iwan Syam. Uang yang baru diambil dari Bank Mandiri Cabang Boulevard, disimpan didalam mobil Toyota Innova dan akan dipakai membayar zakat dan biayai umroh.
Jamaah mesjid di Jalan Urip Sumoharjo, memergoki perampok yang berjumlah tiga orang sedang memecahkan kaca pintu mobil. Seorang pelaku, Muhyi Raina alias Yusri, yang memegang uang langsung digiring jamaah kedalam mesjid. Jamaah yang akan menunaikan shalat Jum’at, menghadiahi bogem mentah kewajah pelaku.
“Saya baru saja mengambil uang di Bank Mandiri dan akan memasuki mesjid untuk shalat Jum’at. Tiba-tiba alarm mobil berbunyi dan melihat pelaku berada didalam,” kata Iwan saat memberikan keterangan dihadapan polisi Polsek Panakkukang, Jum’at (27/8) kemarin.
Iwan mengaku saat akan mendekati mobil, ada dua perampok langsung mengambil langkah seribu. Sementara seorang pelaku terjebak didalam mobil yang sudah dikepung jamaah mesjid.
Kedua pelaku yang kabur, katanya, sempat mencabut senjata tajam untuk menakut-nakutinya. Dihadapan polisi, Iwan mengatakan saat memasuki mesjid terdengar kaca mobil pecah. Menyusul terdengar bunyi alarm yang membuat pelaku panik.
“Saya baru saja akan masuk kedalam mesjid dan tiba-tiba alarm mobil berbunyi. Saya sadar sedang menyimpan uang sebesar Rp25 juta didalam mobil,” kata Iwan.
Sebagian uang akan ditukarkan di money changer dan digunakan untuk membayar biaya umroh. Rencananya, Sabtu (28/8) dia akan melaksanakan umroh dan idul fitri di Makkah.
Perampok yang berbadan tegap, sempat mengancam akan membunuh Iwan jika tidak membiarkannya pergi. Merasa terkepung, pelaku akhir menyerahkan diri dan pasrah menerima beberapa kali bogem mentah dari jamaah.
Rediwihardi, seorang saksi mata dihadapan polisi mengaku melihat kronologis kejadian. Perempuan berusia 50 tahun ini menjelaskan, melihat seorang perampok memecahkan kaca menggunakan besi dan seorang lagi masuk kedalam mobil.
“Saat massa datang dua pelaku langsung melarikan diri. Seorang yang memegang senjata tajam menjadi bulan-bulanan massa,” katanya.
Brigadir Polisi, Kisman yang memeriksa korban mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 tentang kekerasan dan pencurian. Sejauh ini polisi tengah memeriksa melaku untuk pengembangan kasus. Terutama untuk mencari dua pelaku lain yang melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga merupakan residivis yang sudah terbiasa melakukan perampokan terhadap nasabah bank. Menurutnya, pelaku mengaku sudah membuntuti korban saat sedang mengambil uang di Bank Mandiri.
“Tidak mungkin pelaku tahu ada uang didalam mobil. Kami yakin korban sudah diikuti saat mengambil uang di Bank Mandiri,” katanya.
Polisi juga mencurigai pelaku terlibat sejumlah kejahatan karena memiliki banyak identitas diri. Polisi menemukan identitas pelaku yang berbeda, mulai nama sampai tempat tinggal. Di KTP dan SIM, pelaku memiliki dua nama berbeda, yakni Yusri dan Muhyi Raina.
Sementara tempat tinggal berada di tiga lokasi, yakni Jalan Ballaparang, Jalan Monginsidi Baru dan Maccini Parang. Penemuan ini menguatkan dugaan polisi kalau pelaku sudah terbiasa melakukan kejahatan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Panakkukang. (SULFAEDAR PAY)